Bunda, ini ada informasi mengenai program pemerintah untuk kita yaitu JAMPERSAL, informasi ini saya salin langsung dari
http://www.seputar-indonesia.com/ yang dterbitkan Sabtu, 23 April 2011, semoga bermanfaat ^_^
Mei, Biaya Persalinan Digratiskan
BANDUNG – Program Jaminan Pelayanan Persalinan/Jampersal (persalinan
gratis) segera bisa diakses oleh masyarakat pada pertengahan Mei 2011.
Dinas Kesehatan akan menyosialisasikan program ini pada Senin (25/4)
nanti.
Kepala Bidang Bina Pelayanan
dan Kesehatan (Yankes) Exsenveny L mengatakan, sosialisasi akan
dilakukan di puskesmas, rumah sakit, dinas terkait, serta organisasi
profesi. “Hal ini (sosialisasi) dilakukan supaya program ini benarbenar
dipahami oleh semua pihak, sasaran, tujuan, dan manfaatnya,” ujar Veny
saat dihubungiSINDO, kemarin.
Jampersal diperuntukkan bagi
masyarakat yang tidak tercover asuransi apa pun. Setiap ibu yang hamil
bisa melahirkan secara gratis di sarana pelayanan kesehatan.“Persalinan
normal bisa melahirkan di puskesmas, namun jika terjadi komplikasi baru
dirujuk ke rumah sakit kelas 3, dan tidak boleh ada yang menolak program
ini,”ungkap Veny. Untuk menjadi peserta Jampersal, masyarakat cukup
memperlihatkan KTP atau identitas lain.
Pelayanan Jampersal mulai
dari pemeriksaan kehamilan, persalinan, nipas sampai 42 hari
pasca-persalinan, dan bayi baru lahir sampai usia 28 hari.Dari 70
puskesmas yang ada di Kota Bandung,baru lima yang bisa menerima program
ini,yaitu puskesmas di Jalan Ibrahim Adjie, Garuda,Pagarsih,
Padasuka,dan Puter.Selain itu juga dua rumah sakit umum daerah (RSUD) di
Ujungberung dan Astanaanyar.
“Semuanya secara bertahap. Lima
puskesmas ini siap karena selama ini sudah melakukan pelayanan
persalinan,” tandas Veny. Sementara itu, dituntut memberikan pelayanan
terbaik kepadamasyarakat,DPRDKota Bandung intens melakukan pengawasan
kepada pasien Jampersal. Bahkan,Komisi D membuka layanan pengaduan bagi
masyarakat terkait pelayanan Jampersal.
Ketua Komisi D Achmad
Nugraha berharap minimnya pelayanan secara medis dan administratif yang
dikhawatirkan mengikuti fasilitas kesehatan gratis, tidak terjadi pada
pasien Jampersal. “Pelayanan harus dilakukan sebaik mungkin, jangan
karena gratis, tapi pelayanannya tidak memuaskan,” ungkap Achmad kepada
wartawan,kemarin. Masyarakat pun diminta langsung mendatangi Komisi D di
DPRD Kota Bandung untuk melakukan pengaduan terhadap pelayanan
Jampersal.
“Selama ini kami memang sangat terbuka untuk pengaduan
masyarakat dalam bidang kesehatan secara umum.Namun karena pelayanan
ini tergolong baru di Kota Bandung, maka kami akan tingkatkan
pengawasannya,” kata Achmad. Pengaduan dari masyarakat juga akan
digunakan sebagai evaluasi keberlangsungan fasilitas Jampersal.“Kami
ingin tahu pelaksanaannya di lapangan,baik dan buruknya,”ujar Achmad.
Diberitakan
sebelumnya, Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung sudah menerima
layanan kesehatan Jampersal. RSHS juga sudah mengeluarkan surat edaran
tentang Jampersal ke semua unit layanan kesehatan. Nantinya, layanan ini
akan bisa didapatkan di seluruh rumah sakit swasta dan pemerintah
hingga ke puskesmas. “Biaya gratis persalinan ini sudah lama berlaku
untuk gakin (keluarga miskin), namun baru berlaku untuk pasien umum yang
tidak ter-cover asuransi apa pun.
Karena itu,kami harus
antisipasi jika ada ketidakpuasan di kalangan pasien, walaupun tentu
saja kami tidak berharap itu terjadi,”tambah Achmad. Menurut Achmad, hal
paling penting harus diantisipasi adalah pelayanan medis dan
administrasi. Jangan sampai ada kekurangan salah satu persyaratan,maka
pasien itu tidak bisa ditangani.Pasien apa pun harus diterima terlebih
dahulu. Pihaknya juga menyinggung belum tersedianya rumah sakit jiwa
(RSJ) di Kota Bandung.
“Kita harus mempunyai RSJ,meski banyak
orang gila di Kota Bandung merupakan buangan dari daerah lain. Tetapi,
di Kota Bandung juga ada warga yang mengidap penyakit gangguan jiwa,”
ungkapnya. Achmad menerangkan,Pemerintah Kota Bandung tetap memiliki
kewajiban memberikan perhatian dan fasilitas kepada warganya yang
mengalami gangguan jiwa.
“Kami akan sampaikan kepada pemkot
untuk menganggarkannya pada tahun ini. Apakah sudah cukup dengan Pusat
Pelayanan Usaha Kesejahteraan Sosial (Puskesos) atau rumah sakit umum
saja,” kata Achmad. Menurut dia, RSJ harus dilengkapi dengan tempat
penampungan, ruang konsultasi psikiater,jauh dari keramaian, dan
lainnya.
Jika hanya Puskesos dan rumah sakit umum,harus
dilengkapi dengan sarana pendukung lain.“Kecenderungan sekarang,Kota
Bandung sebagai kota besar, jumlah orang yang mengalami gangguan jiwa
trennya meningkat,” tandas Achmad. masita ulfah/ yugi prasetyo