Minggu, 31 Maret 2013

JAMPERSAL di Bandung

Bunda, ini ada informasi mengenai program pemerintah untuk kita yaitu JAMPERSAL, informasi ini saya salin langsung dari http://www.seputar-indonesia.com/ yang dterbitkan Sabtu, 23 April 2011, semoga bermanfaat ^_^


Mei, Biaya Persalinan Digratiskan

BANDUNG – Program Jaminan Pelayanan Persalinan/Jampersal (persalinan gratis) segera bisa diakses oleh masyarakat pada pertengahan Mei 2011. Dinas Kesehatan akan menyosialisasikan program ini pada Senin (25/4) nanti.

Kepala Bidang Bina Pelayanan dan Kesehatan (Yankes) Exsenveny L mengatakan, sosialisasi akan dilakukan di puskesmas, rumah sakit, dinas terkait, serta organisasi profesi. “Hal ini (sosialisasi) dilakukan supaya program ini benarbenar dipahami oleh semua pihak, sasaran, tujuan, dan manfaatnya,” ujar Veny saat dihubungiSINDO, kemarin.

Jampersal diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak tercover asuransi apa pun. Setiap ibu yang hamil bisa melahirkan secara gratis di sarana pelayanan kesehatan.“Persalinan normal bisa melahirkan di puskesmas, namun jika terjadi komplikasi baru dirujuk ke rumah sakit kelas 3, dan tidak boleh ada yang menolak program ini,”ungkap Veny. Untuk menjadi peserta Jampersal, masyarakat cukup memperlihatkan KTP atau identitas lain.

Pelayanan Jampersal mulai dari pemeriksaan kehamilan, persalinan, nipas sampai 42 hari pasca-persalinan, dan bayi baru lahir sampai usia 28 hari.Dari 70 puskesmas yang ada di Kota Bandung,baru lima yang bisa menerima program ini,yaitu puskesmas di Jalan Ibrahim Adjie, Garuda,Pagarsih, Padasuka,dan Puter.Selain itu juga dua rumah sakit umum daerah (RSUD) di Ujungberung dan Astanaanyar.

“Semuanya secara bertahap. Lima puskesmas ini siap karena selama ini sudah melakukan pelayanan persalinan,” tandas Veny. Sementara itu, dituntut memberikan pelayanan terbaik kepadamasyarakat,DPRDKota Bandung intens melakukan pengawasan kepada pasien Jampersal. Bahkan,Komisi D membuka layanan pengaduan bagi masyarakat terkait pelayanan Jampersal.

Ketua Komisi D Achmad Nugraha berharap minimnya pelayanan secara medis dan administratif yang dikhawatirkan mengikuti fasilitas kesehatan gratis, tidak terjadi pada pasien Jampersal. “Pelayanan harus dilakukan sebaik mungkin, jangan karena gratis, tapi pelayanannya tidak memuaskan,” ungkap Achmad kepada wartawan,kemarin. Masyarakat pun diminta langsung mendatangi Komisi D di DPRD Kota Bandung untuk melakukan pengaduan terhadap pelayanan Jampersal.

“Selama ini kami memang sangat terbuka untuk pengaduan masyarakat dalam bidang kesehatan secara umum.Namun karena pelayanan ini tergolong baru di Kota Bandung, maka kami akan tingkatkan pengawasannya,” kata Achmad. Pengaduan dari masyarakat juga akan digunakan sebagai evaluasi keberlangsungan fasilitas Jampersal.“Kami ingin tahu pelaksanaannya di lapangan,baik dan buruknya,”ujar Achmad.

Diberitakan sebelumnya, Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung sudah menerima layanan kesehatan Jampersal. RSHS juga sudah mengeluarkan surat edaran tentang Jampersal ke semua unit layanan kesehatan. Nantinya, layanan ini akan bisa didapatkan di seluruh rumah sakit swasta dan pemerintah hingga ke puskesmas. “Biaya gratis persalinan ini sudah lama berlaku untuk gakin (keluarga miskin), namun baru berlaku untuk pasien umum yang tidak ter-cover asuransi apa pun.

Karena itu,kami harus antisipasi jika ada ketidakpuasan di kalangan pasien, walaupun tentu saja kami tidak berharap itu terjadi,”tambah Achmad. Menurut Achmad, hal paling penting harus diantisipasi adalah pelayanan medis dan administrasi. Jangan sampai ada kekurangan salah satu persyaratan,maka pasien itu tidak bisa ditangani.Pasien apa pun harus diterima terlebih dahulu. Pihaknya juga menyinggung belum tersedianya rumah sakit jiwa (RSJ) di Kota Bandung.

“Kita harus mempunyai RSJ,meski banyak orang gila di Kota Bandung merupakan buangan dari daerah lain. Tetapi, di Kota Bandung juga ada warga yang mengidap penyakit gangguan jiwa,” ungkapnya. Achmad menerangkan,Pemerintah Kota Bandung tetap memiliki kewajiban memberikan perhatian dan fasilitas kepada warganya yang mengalami gangguan jiwa.

“Kami akan sampaikan kepada pemkot untuk menganggarkannya pada tahun ini. Apakah sudah cukup dengan Pusat Pelayanan Usaha Kesejahteraan Sosial (Puskesos) atau rumah sakit umum saja,” kata Achmad. Menurut dia, RSJ harus dilengkapi dengan tempat penampungan, ruang konsultasi psikiater,jauh dari keramaian, dan lainnya.

Jika hanya Puskesos dan rumah sakit umum,harus dilengkapi dengan sarana pendukung lain.“Kecenderungan sekarang,Kota Bandung sebagai kota besar, jumlah orang yang mengalami gangguan jiwa trennya meningkat,” tandas Achmad. masita ulfah/ yugi prasetyo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar